ASOSIASI REAL ESTATE BROKER

Dewan Pengurus Daerah Provinsi Jawa Timur


   

AREBI didirikan secara aklamasi oleh para pendiri yaitu ; Drs. Ferry Sonneville, Moh. S. Hidayat, Drs.

Enggartiasto Lukita, Budiarsa Sastrawinata, Ir. Sulistiyo Sidarto Mulyo, Velly Theisa, Frans Mardi,

Tommy Sunyoto, Inca W. Sianipar, dan Cynthia G Sonneville dengan menandatangani Nota

Kesepakatan pada tanggal 7 Oktober 1992.

 

Peresmian pendirian AREBI diadakan di Sahid Jaya

Hotel, yang dikukuhkan pada tanggal 17 November 1992 oleh Menteri Perumahan Rakyat Ir.

Siswono Yudohusodo, sekaligus pembentukan Pengurus Sementara AREBI yang terdiri dari ;

Cyinthia G Sonneville sebagai Ketua Umum, dibantu oleh Frans Mardi dan Tirta Setiawan, serta

didukung oleh beberapa pengurus REI yaitu Agusman Effendi sebagai Sekretaris Jenderal, dan

Bagir Mulachella sebagai Bendahara.

 

AREBI merupakan sebuah wadah perhimpunan, pembinaan, pengembangan profesionalisme

usaha dan broker real estate yang bergerak di bidang usaha jasa perantara jual beli sewa

properti, serta sebagai wahana perjuangan, penyaluran aspirasi dan komunikasi sosial antar

sesama anggota dengan instansi lainnya.

Saat ini AREBI memiliki 14 DPD dan 12 DPC yang tersebar di 13 Provinsi di Indonesia.

SELENGKAPNYA TENTANG AREBI


BERGABUNG BERSAMA AREBI

Asosiasi Real Estate Indonesia

BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Tentang BADIKLAT 

  Jadwal Pendidikan BADIKLAT

Pro-Dev Class Seri ke-3 
MANAGING CHAOS


🫣MANAGING CHAOS IN REAL ESTATE BUSINESS🫣


CHAOS = KEKACAUAN, MASALAH, KONFLIK, PELANGGARAN ETIKA, DAN KASUS LEGAL.


BAGI LEADER, MEMBER BROKER/PRINCIPAL KANTOR BROKER PROPERTI. SIAP ATAU TIDAK, SUKA ATAU TIDAK, HARUS MAMPU MENGHADAPINYA.


Sederet "Chaos" yang akan menghadang para leader, seperti berikut:👇🏻


1. Masalah antar agen dalam team, saling telikung dengan agen dari kantor yang berbeda.

2. Masalah agen dengan leader dan principal, perbedaan karakter, kelemahan sistem.

3. Masalah agen dengan customer, etika dan legal. Kekurangan dalam training atau pelanggaran hukum.

4. Kasus dalam transaksi, konflik antara penjual dan pembeli, pemilik dan penyewa. Pembatalan, dokumen tidak lengkap, kehabisan waktu.

5. Masih banyak masalah, kasus, dan sejuta variasi lainnya.


Sakit kepala, migrain, vertigo, belum tentu ada duitnya. Komisi besar atau kecil, berpotensi menimbulkan masalah. Kasus pengadilan, laporan polisi, dan perkelahian fisik.


Seberapa siap leader dan pemilik kantor/MB/principal mengatasinya❔❓


Bergabunglah, dalam Professional Development Class Seri ke-3 (selesai) AREBI JATIM, dengan topik:

"Managing Chaos"✍🏻


 Waktu:  Senin, 30 Juni 2025. Pk 9.30 - 12.00

 Speaker :  Yafet Kristanto, Property Expert.


Never Ending Improvement



Daftar Sekarang